Ketua Banggar: Penyaluran Subsidi BBM Bisa Manfaatkan Data Korlantas

31-08-2022 / BADAN ANGGARAN
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Runi/Man

 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengusulkan agar penyaluran subsidi BBM yang dilakukan Pertamina bekerja sama dengan Korlantas Polri. Said menilai akan lebih efisien jika Pertamina menggunakan data dari Korlantas Polri karena semua data pemilik kendaraan bermotor ada di Korlantas Polri.

 

“Penyaluran subsidi BBM yang dilakukan oleh Pertamina harus bekerja sama dengan Korlantas Polri. Semua data pemilik kendaraan bermotor ada di Korlantas Polri, sehingga Pertamina tidak perlu mengeluarkan anggaran baru membuat aplikasi Pertamina untuk melakukan pendataan pemilik kendaraan yang membeli Pertalite dan solar. Langkah ini juga akan menghemat anggaran Pertamina," kata Said melalui keterangan persnya, baru-baru ini. 

 

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, berdasarkan data Korlantas Polri nantinya akan ketahuan siapa saja pemilik kendaraan yang dinilai berhak mendapatkan subsidi BBM. “Tetapkan saja berdasarkan data Korlantas Polri, yang berhak menerima Pertalite dan solar adalah pemilik sepeda motor 250 cc ke bawah dan pemilik kendaraan umum (angkutan, truk, bus, taksi konvensional maupun online, dan lainnya)," katanya.

 

Said menilai, dengan melakukan cara tersebut, pemerintah dinilai dapat menghemat anggaran yang kemudian dapat dialihkan untuk menambah anggaran ke program lainnya. Misalnya dapat dialihkan untuk menambah anggaran program perlindungan sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan modal usaha mikro, Kartu Prakerja, bantuan keluarga harapan dan sebagainya.

 

“Agar manfaat APBN sebagai pelindung sosial menghadapi tekanan eksternal terlihat nyata dan efektif. Dengan demikian, subsidi akan lebih tepat waktu, tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, serta akan lebih berdaya secara ekonomi," ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI itu. Said mengatakan, tidak ada skema penambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi BBM.

 

Oleh sebab itu, Said mengatakan, pemerintah harus menyegerakan perubahan harga dan reformulasi penyaluran subsidi BBM. "Dengan perubahan ini otomatis pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi dan kompensasi BBM. Sebab bila hanya menaikkan harga subsidi saja tidak cukup mengontrol konsumsi BBM. Kontrol subsidi BBM hanya bisa dilakukan dengan mengubah sasaran penerima subsidi BBM yang selama ini justru dinikmati oleh sebagian besar kelompok yang secara ekonomi mampu," tuturnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...